Sejumlah pegiat perlindungan anak dari berbagai kota di Indonesia dan pakar hukum pidana sepakat bahwa promosi rokok yang melibatkan anak merupakan bentuk eksploitasi anak.
Anak-anak menjadi kaum yang paling rentan saat ini karena mereka berada di rumah yang berpotensi terpapar asap rokok serta iklan dan promosi rokok di media sosial
Industri pertelevisian nasional menuntut adanya keadilan terkait pengetatan iklan dan promosi rokok